1. Mahasiswa datang Meneyrahkan Berkas Fotocopy Ijazah / Transkrip Keloket Baak
  2. Staf Baak Menerima Fotocopy Ijazah / Transkrip
  3. Melakukan Pengecekan no Ijazah dan Fotocopy Ijazah
  4. Membuka Web Aplikasi legalisir
  5. Penginputan data Mahasiswa dan Jumlah Lembar Legalisir Ijazah /Trankrip 
  6. Tanda Terima Legalisir diserahkan kepada Mahasiswa
  7. Staf Baak memproses legalisir
  8. Staf Baak Memproses Print Out Kontrol  Legalisir dan Transkirip
  9. Memeriksa dan Paraf 
  10. Berkas Legalisir
  11. Memeriksa dan Menandatangani
  12. Pengembalian Berkas Legalisir dari Wadir 1 / Direktur 
  13. Pemberian Stempel Legalisir
  14. Pengarsipan
  15. Mahasiwa datang keloket Baak 
  16. Penyerahan berkas legalisir
  17. Proses selesai