1. Mahasiswa Mengisi form Cheklist surat pengantar kerja Praktek dan mengisi buku masuk usulan kerja Praktek yang disediakan oleh Staf Akademik
  2. Pemeriksaan  Berkas
  3. Pengambilan Nomor Surat di bagian Umum (TU)
  4. Staf akademik membuat surat pengantar Kerja Praktek dan memintakan paraf pada kasubag Baak dan kabag Baak
  5. Memeriksa dan Paraf 
  6. Memeriksa dan Paraf 
  7. Memeriksa dan Menandatangani
  8. Pengembalian Surat dari Wadir 1
  9. Staf Akademik memberikan surat Pengantar kerja Praktek yang telah selesai ditandatangani kepada Mahasiswa
  10. Mahasiswa menggadakan surat usulan Kerja Praktek dari jurusan dan surat Pengantar kerja praktek dari Wadir 1
  11. Mahasiwa Mengisi Buku Surat Keluar Pengantar Kerja Praktek dan meminta stempel
  12. Staf Akademik Meberikan stempel serta Mengarsipkan 1 lembar  pengajuan usulan dari jurusan kerja Praktek yang asli dan mengarsipkan fotocopy surat Pengantar kerja Praktek yang ditandatangani Wadir 1
  13. Staf akademik Meberikan surat Pengantar kerja praktek  kepada mahasiswa, serta menjelaskan prosedur selanjutnya. Surat Pengantar kerja praktek yang asli dikirimkan ke tempat kerja praktek  dan fotocpy surat diberikan kepada jurusan/prodi, mahasiswa yang bersangkutan sebagai Arsip.
  14. Proses selesai