Peraturan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Berisi Keputusan Dirjen dan Petujuk Teknis Pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Salinan Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 162/E/KPT/2022 Kepdirjen Diktiristek tentang Petunjuk Teknik Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi yang Menyelenggarakan Pendidikan Akademik Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah RPL Petunjuk Teknis Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A…

Read More

Cek Status Kelayakan Program Studi untuk RPL skema Transfer SKS

Guna memastikan Perguruan Tinggi dan Program Studi dapat melaksanakan Program RPL dengan skema Transfer SKS (Alih Jenjang atau Lintas Jalur) . Periksalah terlebih dahulu program studi apakah telah memenuhi ketentuan untuk melaksanakan program tersebut. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, RPL skema Transfer SKS (pengakuan Capaian…

Read More

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) melalui Sierra (Sistem e-Rekomendasi RPL Akademik

RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Persyaratan Peserta RPL Tipe A 1. Paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat; dan2. Memiliki pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program…

Read More

Rasio Dosen dan Mahasiswa Ideal

Pentingnya Rasio yang Ideal di Perguruan Tinggi  Pembahasan mengenai rasio dosen dan mahasiswa ideal memang sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya, rasio yang terlalu timpang dimana satu dosen mengampu ratusan mahasiswa bisa berakibat rendahnya kualitas pendidikan di sebuah perguruan tinggi.  Jika rasio sudah ideal sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, misalnya mengacu pada Undang-undang Pendidikan Tinggi Nomor…

Read More

Pemberitahuan Terkait Mahasiswa Pindahan/Konversi

Sehubungan dengan pendataan mahasiswa pindahan/konversi pada saat penyampaian laporan PDDikti dan daftar nama calon mahasiswa peserta yudisium, dengan hormat bersama ini disampaikan ketentuan mengenai mahasiswa pindahan atau konversi sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 serta mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi mengenai Standar Proses…

Read More